-
Do you need help?
Tampilkan postingan dengan label Pernikahan. Tampilkan semua postingan

Saya Terima Nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kawinnya..... DiBayaaaar Kontaaan.
Singkat, padat dan jelas..
Tapi tahukan makna PERJANJIAN/IKRAR tersebut ?
Maka aku tanggung dosa2nya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat..
Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak2ku..
Jika aku GAGAL ?
Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku. (HR. Muslim)
Duhai para istri :
Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab terucap, Arsy-NYA berguncang karena beratnya perjanjian yang di buat olehnya di depan ALLAH dengan di saksikan para malaikat dan manusia..
Maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu.
Maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu,
SubhanALLAH.
Maka aku tanggung dosa2nya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat..
Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak2ku..
Jika aku GAGAL ?
Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku. (HR. Muslim)
Duhai para istri :
Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab terucap, Arsy-NYA berguncang karena beratnya perjanjian yang di buat olehnya di depan ALLAH dengan di saksikan para malaikat dan manusia..
Maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu.
Maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu,
SubhanALLAH.

Seorang isteri idaman harus memahami arti pentingnya aqidah islamiyah yang shahihah, karena sah tidaknya suatu amal tergantung kepada benar dan tidaknya aqidah seseorang. Isteri idaman adalah sosok yang selalu bersemangat dalam menuntut ilmu agama sehingga dia dapat mengetahui ilmu-ilmu syar’i baik yang berhubungan dengan aqidah, akhlak maupun dalam hal muamalah sebagaimana semangatnya para shahabiyah dalam menuntut ilmu agama Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk menghilangkan kebodohan mereka dan beribadah kepada Allah di atas cahaya ilmu.
Sebagaimana riwayat dibawah ini:
Dari Abu Said Al Khudri dia berkata: Pernah suatu kali para muslimah berkata kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Kaum laki-laki telah mengalahkan kami, maka jadikanlah satu hari untuk kami, Nabi pun menjanjikan satu hari dapat bertemu dengan mereka, kemudian Nabi memberi nasehat dan perintah kepada mereka. Salah satu ucapan beliau kepada mereka adalah: “Tidaklah seorang muslimah di antara kalian yang ditinggal mati tiga anaknya, kecuali mereka sebagai penghalang baginya dari api nereka. Seorang muslimah bertanya: “Bagaimana kalau hanya dua?” Beliau menjawab: “Juga dua.” (HR. Al-Bukhari No 1010)
Seorang isteri yang aqidahnya benar akan tercermin dalam tingkah lakunya misalnya:
- Dia hanya bersahabat dengan muslimah yang baik.
- Selalu bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Rabbnya.
- Bisa menjadi contoh bagi muslimah lainnya.
Akhlak Isteri Idaman.
- Berusaha berpegang teguh kepada akhlak-akhlak Islami yaitu: Ceria, pemalu, sabar, lembut tutur katanya dan selalu jujur.
- Tidak banyak bicara, tidak suka merusak muslimah lain, tidak suka ghibah (menggunjing) dan namimah (adu domba).
- Selalu berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan isteri suaminya yang lain (madunya) jika suaminya mempunyai isteri lebih dari satu.
- Tidak menceritakan rahasia rumah tangga, diantaranya adalah hubungan suami isteri ataupun percekcokan dalam rumah tangga. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya di antara orang yang terburuk kedudukan-nya disisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya dan isteri mencumbui suaminya kemudian ia sebar luaskan rahasianya.” (HR. Muslim 4/157)
Isteri idaman di rumah suaminya
- Membantu suaminya dalam kebaikan. Merupakan kebaikan bagi seorang isteri bila mampu mendorong suaminya untuk berbuat baik, misalnya mendo-rong suaminya agar selalu ihsan dan berbakti kepada kedua orang tuanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah.” (Al Ahqaf 15)
- Membantunya dalam menjalin hubungan baik dengan saudara-saudaranya.
- Membantunya dalam ketaatan.
- Berdedikasi (semangat hidup) yang tinggi.
- Ekonomis dan pandai mengatur rumah tangga.
- Bagus didalam mendidik anak.
Penampilan Istri Idaman:
- Di dalam rumah, seorang isteri yang shalehah harus selalu memperhatikan penampilannya di rumah suaminya lebih-lebih jika suaminya berada di sisinya maka Islam sangat menganjurkan untuk berhias dengan hal-hal yang mubah sehingga menyenangkan hati suaminya.
- Jika keluar rumah, seorang isteri yang sholehah harus memperhati-kan hal-hal berikut: Harus minta izin suami, Harus menutup aurat dan tidak menampakkan perhiasannya, Tidak memakai wangi-wangian, Tidak banyak keluar kecuali untuk tujuan syar’i atau keperluan yang sangat mendesak.
Sumber:mediamuslim.info

“Janganlah Menjadi Suami Yang Menyebalkan Istri”
1. Mas bro, suami yang jengkelin istri adalah yang malas mencari nafkah, numpang idup pada orang tua apalagi pada istrinya malu jadi benalu!
2.Mas bro, suami yang menjengkelkan adalah yang giat bekerja cari nafkah tapi lupa membaginya pada keluarga gaji hanya dinikmati sendiri BAKHIL!
3.Mas bro, istri jengkel pada suami yang malas diajak silaturahmi ke sanak saudara Silaturahmi itu lapangkan rizki berkahi umur, mas bro!
4.Mas bro, istri itu jengkel pada suami yang bisa cekikikan di telepon dengan teman wanita dari kantor tapi jutek bila berurusan dengan istri sendiri
5.Mas bro, suami yang menjengkelkan itu adalah yang kerajinan main futsal, nge-gym, naik sepeda, tapi gak ada waktu jalan2 ama anak-istri.
6.Mas bro, suami yang bikin kesel itu adalah yang suka makan nafkah haram padahal istri udah nangis2 tolak nafkah haram rizki halal itu luas bung!
7.Mas bro, istri jengkel pada suami yang gak mau ikut ngasuh anak alasannya itu urusan perempuan lha kan ‘bikinnya’ barengan? Tanggung jawab dong!
8.Mas bro, suami yang ngeselin itu adalah yang lebih apik ngurus burung peliharaan tapi cuek liat anak sendiri belepotan iler karena belum mandi sore.
9.Mas bro, suami yang jengkelin itu adalah yang gampang cacimaki istri tapi santun banget pada klien dan atasan istighfar bro!
10.Mas bro, suami yang jengkelin itu adalah ynag malas ibadah padahal waktu nikah istrinya pengen banget liat suaminya jadi imam sejati.
11.Mas bro, istri itu jengkel pada suami yang gampang main tampar inget bro istri itu bukan sansak tinju tapi amanah dari Allah bakal ada hisab!
12.Mas bro, istri itu sebel liat suami gak mau makan masakannya padahal udah 1/2 mati belajar masak sampe jempol melepuh hargai dong!
13.Mas bro, istri tuh jengkel liat suami lebih senang kongkow2 ama temen2mu ketimbang kumpul bareng famili atau ikut ngaji.
15.Mas bro, istri sedih dan dongkol kalau suaminya belagak majikan di rumah tangga istri dianggap pembantu atau pegawai outsourcing.
16.Mas bro, istri sebel banget baca sms-mu yang obral kata ‘beib’ or ‘say’ pada temen kerja wanita itu selangkah to selingkuh.
17.Mas bro, suami yang jengkelin adalah yang saat berantem ama istrinya gak buru-buru minta maaf dan gembirakan hatinya tinggi hati?
18. Inget pesen Nabi SAW.:
“Bertakwalah kepada Allah dalam urusan wanita …
“Bertakwalah kepada Allah dalam urusan wanita …
19.Karena kalian menikahinya dengan amanah Allah dan menghalalkan farjinya dengan kalimatullah”(HR. Bayhaqi) istri itu amanah dari Allah!
20.Inget mas bro, sebaik-baik lelaki kata Nabi adalah yang paling baik pada istrinya be romantic, be patient & be islamic yuk jadi suami dambaan.
by @IwanJanuarCom

Oleh A. Fatih Syuhud
Suami adalah pemimpin rumah tangga (QS An Nisa 4:34) yang membawahi dan membimbing istri dan anak. Seorang yang diserahi amanah memimpin haruslah memiliki perilaku layaknya seorang peimpin. Tanpa itu, maka ia tidak layak menjadi pemimpin. Status kepemimpinannya dipertanyakan. Minimal, ia tidak memiliki kharisma sebagai pemimpin yang disayang, dihormati dan ditaati oleh istri. Banyak perilaku atau kebiasaan suami yang tidak disukai istri. 10 perilaku berikut hanyalah sebagian di antaranya.
Satu, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan kasar dalam bertutur kata. Istri mana yang suka pada suami yang ringan tangan memukul dan menampar saat terjadi konflik atau pertengkaran kecil atau besar? Adakah istri yang suka suaminya berkata kasar padanya? Tidak ada. Kekerasan fisik dan ucapan kasar adalah kesalahan besar yang tidak hanya akan menyakiti, tapi juga akan sulit dilupakan sepanjang hidup.
Satu, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan kasar dalam bertutur kata. Istri mana yang suka pada suami yang ringan tangan memukul dan menampar saat terjadi konflik atau pertengkaran kecil atau besar? Adakah istri yang suka suaminya berkata kasar padanya? Tidak ada. Kekerasan fisik dan ucapan kasar adalah kesalahan besar yang tidak hanya akan menyakiti, tapi juga akan sulit dilupakan sepanjang hidup.
Dua, pengangguran dan pemalas. Sebagai kepala rumah tangga, maka suami mempunya tanggung jawab finansial untuk membiayai kehidupan keluarga, anak dan istri. Maka, sungguh sesuatu yang sangat menjengkelkan melihat suami tidak kerja dan pemalas. Karena lowongan pekerjaan di zaman sekarang pasti ada kalau ada kemauan.
Tiga, anti kritik dan suka menyalahkan. Menjadi pemimpin rumah tangga bukan berati anti kritik. Suami yang tidak mau menerima saran dan nasihat istri berarti kurang besar jiwanya. Padahal salah satu ciri pemimpin yang baik adalah besar hati dan lapang dada untuk menerima segala macam masukan dari manapun datangnya. Apalagi dari istri.
Empat, tidak mau berbagi tugas. Memang, tugas utama dalam keseharian rumah tangga dan mengurus serta mendidik anak adalah tugas istri. Namun, suami tidak boleh berpangku tangan dan menyerahkan 100% tugas pada istri. Ada situasi di mana suami juga harus ikut terlibat di dalamnyat. Sebagaimana keuangan rumah tangga sepenuhnya menjadi tanggung jawab suami, namun istri perlu turun tangan apabila suami dalam situasi yang tidak mampu mengatasi masalah ini sendirian.
Lima, kurang transparan. Keterusterangan pada istri dalam banyak hal kecil dan besar adalah langkah penting untuk mendapat kepercayaan istri. Biarkan istri mengetahui daftar kontak dan isi SMS di ponsel suami. Pendapatan total perbulan dan seluruh daftar teman dan kegiatan suami di luar jam kerja.
Enam, perbandingan,. Istri sangat tidak suka apabila dibandingkan dengan wanita lain terutama yang memiliki kelebihan darinya. Kalau mau membuat perbandingan, bandingkan istri dengan perempuan yang memiliki kekurangan darinya karena itu tanda apresiasi.
Tujuh, poligami. Poligami memang halal (QS An Nisa 4:3) namun tidak semua yang halal harus diamalkan. Bagi seorang istri poligami sangat menyakitkan. Istri mungkin saja rela berbagi apapun kecuali berbagi suami. Suami hendaknya menghindari poligami kecuali dalam keadaan darurat seperti libido suami yang tinggi sehingga tidak mampu dilayani seorang istri atau istri tidak lagi mampu melayani suami dengan baik karena faktor sakit, dan lain-lain.
Delapan, selingkuh. Perselingkuhan banyak ragam dan macamnya. Mulai dari sekedar teman curhat di kantor, melaui SMS, Facebook, BBM sampai yang tingkat lanjut seperti nonton atau jalan-jalan bareng, dan perzinahan. Semuanya haram dalam Islam (QS Al-Isra 17:32) dan menyakitkan bagi istri.
Sembilan, kurang perhatian dan apresiasi. Istri yang sudah bekerja keras mengurus anak dan rumah tangga tentu memerlukan apresiasi dari suami sebagai bukti bahwa suami sangat menghargai. Bentuk perhatian itu bisa bermacam-macam baik secara pujian lisan atau perbuatan. Istri yang ikhlas pun akan merasa jengkel kalau kerja kerasnya tidak mendapatkan apresiasi yang pantas.
Sepuluh, fasiq. Suami fasiq adalah suami yang tidak atau jarang melakukan kewajiban agama dan sering melanggar larangan Islam. Ketidaktaatan pada agama adalah pangkal dari kejahatan yang lain. Kalau pada Allah tidak takut, apalagi pada istri.[]
* Ditulis untuk Buletin Santri PP Al-Khoirot Malang

Apakah seorang suami dibolehkan menikmati bagian tubuh istrinya yang mana saja ia sukai sekalipun dengan cara memaksanya?
Pertanyaan
Dalam Al-Qur'an, surat al-Nisa (4) dijelaskan bahwa wanita harus menyerahkan fisiknya (kepada suaminya). Dalam kitab tafsir al-Mizân karya Allamah Thaba'thaba'i terdapat penjelasan mengenai ayat tersebut bahwa wanita berkewajiban untuk menyerahkan fisiknya sepenuhnya (kepada suaminya).
1.Apakah yang dimaksud dengan menyerahkan fisik sepenuhnya itu?
2.Apakah –berdasarkan hukum ini- suami dibolehkan menikmati bagian tubuh istrinya yang mana saja ia sukai sekalipun dengan cara memaksanya?
3.Apa hukum wanita yang tidak mau mentaati keinginan seksual suaminya atau pelayanannya sangat lemah sehingga mengecewakan suaminya?
1.Apakah yang dimaksud dengan menyerahkan fisik sepenuhnya itu?
2.Apakah –berdasarkan hukum ini- suami dibolehkan menikmati bagian tubuh istrinya yang mana saja ia sukai sekalipun dengan cara memaksanya?
3.Apa hukum wanita yang tidak mau mentaati keinginan seksual suaminya atau pelayanannya sangat lemah sehingga mengecewakan suaminya?
Jawaban Global
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Perhatikanlah beberapa jawaban yang kami peroleh dari sebagian kantor marja' agung taklid berikut ini:
Kantor Hadhrat Ayatullah Agung Imam Ali Khamene'i Hf:
Jawaban atas pertanyaan 1 dan 2
Maksud dari penyerahan fisik sepenuhnya bukanlah berarti bahwa si suami dibolehkan melakukan hal-hal yang dianggap tidak etis atau sangat dimakruhkan (makruh syadid) atau memaksa istrinya sehingga menyebabkan ia sakit hati. Tetapi yang dimaksud dengan penyerahan fisik sepenuhnya ialah bahwa si suami dibolehkan melampiaskan syahwat seksualnya kepada istrinya kapan saja ia kehendaki sesuai dengan yang wajar dan dibenarkan oleh syariat Islam. Dan istri pun diwajibkan mentaati kehendak suaminya ketika tidak terdapat suatu halangan apapun, baik secara syar'i (seperti haid), aqli (menurut akal sehat) maupun 'urfi (menurut pandangan masyarakat umum).
3.Apabila istri menolak untuk menyerahkan fisiknya (untuk dinikmati oleh suaminya sementara tidak terdapat halangan apapun) maka ia berdosa besar dan kewajiban suami dalam memberikan nafkah menjadi gugur.
Kantor Hadhrat Ayatullah Agung Fadhil Langkarani Ra:
Yang dimaksud dengan penyerahan fisik sepenuhnya oleh pihak istri adalah penyerahan yang wajar dan logis. Dan melakukan hubungan seksual dengan istri melalui dubur hukumnya –secara ihtiyâth wâjib- adalah haram. Dan jika dilakukan dengan restunya pun hukumnya adalah sangat dimakruhkan (makruh syadid). Suami pun tidak dibolehkan memaksa istrinya untuk mengisap alat vitalnya. Dan hukumnya haram memaksa istri untuk melakukan hal-hal yang tidak wajar dan tidak logis.
Kantor Hadhrat Ayatullah Agung Ali Sistani Hf:
Pertama –sehubungan dengan pengamalan terhadap hukum-hukum syariat- bahwa tugas si mukallaf adalah mengamalkan fatwa seorang marja' taklid yang a'lam (lebih pandai dalam melakukan istinbâthhukum) karena penafsiran itu tidak bisa dianggap sebagai penjelas hukum syariat (bagi si mukallid).
Kedua bahwa seorang istri diwajibkan untuk menyerahkan fisiknya sepenuhnya kepada suaminya demi melampiaskan syahwat seksualnya di antaranya adalah melakukan hubungan suami istri (jimak) yang dilakukan secara syar'i (dan sesuai dengan fitrah insaniah). Terdapat banyak riwayat yang menjelaskan hal itu. Jika istri tidak mentaati suaminya (dalam hal itu dan tidak terdapat halangan apapun) maka ia dianggap telah nusyuz (membangkang) sehingga ia terkena hukum-hukum wanita nusyuz (di antaranya adalah nafkah atasnya menjadi gugur). Untuk mengetahui penjelasan secara rinci silahkan rujuk kitab "Taudhih al-Masâil". Wallahu al-'Alim.
Kantor Hadhrat Ayatullah Agung Makarim Syirazi Hf:
Yang dimaksud dengan peyerahan fisik istri sepenuhnya ialah bahwa istri wajib merestui kehendak suaminya untuk melakukan hubungan seksual pada batas-batas yang wajar dan logis. Adapun hal-hal yang tidak wajar dan tidak syar'i seperti melakukan jimak (senggama) lewat dubur, maka istri tidak diwajibkan mentaati kehendak suaminya. Dan jika pada hal-hal yang wajar istri tidak mau mentaati suaminya, maka ia dianggap sebagai wanita nusyuz (pembangkang).

Suami adalah pemimpin dalam keluarga. Sebagaimana layaknya seorang pemimpin, ia harus menjadi teladan dan memegang tanggung jawab penuh atas orang-orang yang dipimpinnya. Memang tidak ada dalil yang secara jelas mengungkapkan bahwa surganya seorang suami tergantung pada sikapnya terhadap sang istri, tapi beberapa firman Allah dan sabda Rasulullah berikut ini dapat menggambarkan bahwa perlakuan yang baik dan sesuai dengan syariat Islam, akan mendapatkan ridha Allah sehingga akan menuntunnya menuju surga-Nya. Inilah 6 Kunci Surga Seorang Suami:
- Memperlakukan istrinya dengan baik
- Memberi istrinya makan, pakaian, dan mendidiknya
- Mengajarkan ilmu agama
- Mewajibkan istri melaksanakan ajaran Islam
- Berlaku adil terhadap istrinya
- Tidak membuka rahasia istrinya
Demikianlah kewajiban yang harus ditunaikan seorang suami terhadap istrinya. Dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut, maka sempurnalah seorang suami dalam memimpin keluarganya. Dengan begitu Allah pun akan memandangnya dengan tatapan rahmat, serta bersiap membukakan pintu surga untuknya. Allohumma Aamiin..

Ternyata ada tujuh point terpenting yang mesti kita pahami kawan, diantaranya yaitu:
Meluruskan niat/motivasi (Ishlahun Niyat)
Benerlah siapa yang ingin menikah maka luruskan niat kita dulu. Niat menikah tentunya karena Allah SWT karena menikah adalah ibadah. Karena menikah juga merupakan perintahNya. Coba kawan dicek dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 32. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kaurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An-Nur : 32).
Oya nikah juga merupakan sunah Nabi, jadi dalam proses nikah hingga pasca pernikahan nanti kita wajib mencontoh Nabi. Contohnya ketika diawal memilih pasangan hidup menurut Nabi hendaknya yang dipilih adalah agamanya, kemudian pada saat walimatul ursy sebaiknya tidak berlebihan karena kita tahu Nabi mengajarkan kita untuk selalu bersikap hidup sederhana (tidak boros) dan dalam berumah tangga hendaknya kita membiasakan diri dengan adab dan akhlaq seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Begitu kawan. Setuju yah.
Sikap Saling terbuka (Mushorohah)
Sikap saling terbuka disini yang saya pahami adalah ketika sudah menjadi suami dan istri maka hal–hal yang sebelumnya haram menjadi halal. Misalnya secara fisik kita sudah halal untuk bersentuhan. Selain itu juga sikap saling keterbukaan ini dapat memupuk sikap saling percaya (tsiqoh) diantara suami dan istri karena adanya rasa keinginan saling mengenal satu dengan yang lainnya entah itu sifat kepribadian, kebiasaan, kesenangan, ketidaksukaan sehingga suami/istri merasa nyaman.
Sikap toleran (Tasamuh)
Sudah pasti ketika berumah tangga suami dan istri memiliki kebiasaan, pemikiran yang berbeda-beda sehingga akan timbul konflik/perdebatan dalam rumah tangga. Sehingga sikap toleran ini sangat penting bagi kehidupan suami istri untuk memujudkan keluarga yang tetap harmonis. Dan dalam hal ini sikap toleran juga menuntut adanya sikap saling memaafkan, yang meliputi 3 (tiga) tingkatan, yaitu: (1) Al Afwu yaitu memaafkan orang jika memang diminta, (2) As-Shofhu yaitu memaafkan orang lain walaupun tidak diminta, dan (3) Al-Maghfiroh yaitu memintakan ampun pada Allah untuk oran lain.
Komunikasi
Komunikasi ini sangat penting karena dengan komunikasi katanya akan meningkatkan sikap saling cinta antar pasangan. Komunikasi juga untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman. Karena saya juga melihat beberapa keluarga yang tetap harmonis kuncinya adalah komunikasi yang tetap terjaga dan tidak pernah putus hmm. Apalagi bagi suami dan istri yang memiliki kesibukan masing-masing, sehingga dengan komunikasi ini memberikan rasa perhatian, saling mendengar, dan memberikan respon. Zaman sekarang komunikasi sudah cukup canggih bisa via telephone, email, whats app, skype, dan sebagainya.
Oya point komunikasi ini bisa mengingatkan kita kepada kisah keluaraga Ibrahim As. Dalam surah As-Shaaffat ayat 102. “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. (QS. As-Shaaffat: 102).
Ibroh yang dapat diambil dari ayat tersebut adalah komunikasi timbal balik antara orang tua dengan anak. Nabi Ibrahim mengutarakan pendapatnya dengan bahasa dialog bukan menetapkan keputusannya sendiri, sehingga adanya keyakinan yang kuat kepada Allah, adanya tunduk dan patuh atas perintah Allah dan adanya tawakal kepada Allah SWT, sehingga Allah menggantikan Ismail dengan seekor kibas yang sehat dan besar.
Sabar dan syukur
Yah, sabar dan syukur dalam berumah tangga memang sangat dianjurkan. Pasalnya setiap ujian dalam berumah tangga harus disikapi dengan rasa sabar seperti pada pasangan suami/istri terdapat kekurangan/kelemahan sehingga perlu disikapinya dengan sabar. Kemudian disikapi rasa syukur atas rezeki yang Allah berikan kepada suami dan tidak banyak menuntut khusus untuk istri karena kebanyakan penghuni neraka adalah kaum wanita, disebabkan istri yang kurang bersyukur terhadap pemberian suaminya. Dan apabila kita bersyukur maka Allah akan melebihkan nikmatNya lagi untuk kita. Bisa dilihat dalam firman Allah surah Ibrahim ayat 7: “Dan (ingatlah), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatKu), maka sesungguhnya azabKu sangat pedih” (QS.Ibrahim : 7).
Sikap yang santun dan bijak
Sikap santun dan bijak dari seluruh anggota keluarga dalam berinteraksi kehidupan berumah tangga ini perlu dilakukan karena akan menciptakan suasana yang nyaman dan indah. Sehingga suasana ini membuat penghuni rumah betah tinggal di rumah. Sebagaimana ungkapan bahwa “Rumahku adalah Syurgaku” bukan berarti fasilitas yang lengkap dan rumah tinggal yang luas akan tetapi ada suasana interaktif antar keluarga; suami istri dan anak-anak yang penuh kesantunan dan bijaksana. Sehingga menimbulkan suasana yang penuh keakraban, kedamaian, dan cinta kasih antar keluarga.
Oya sikap santun dan bijak merupakan cermin dari kondisi ruhiyah yang mapan. Ketika kondisi ruhiyah seorang itu labil maka ada kecenderungan bersikap emosional dan marah, karena syetan akan mudah mempengaruhinya. Oleh karena itu Rasulullah SAW mengingatkan kepada kita agar jangan mudah marah (Laa tagdlob). Bila muncul amarah maka bersegeralah menahan diri dengan beristighfar dan mohon perlindungan kepada Allah dengan (taawudz billah), bila masih merasa marah maka hendaknya berwudhu dan mendirikan sholat. Karena sesungguhnya dampak dari kemarahan sangat tidak baik bagi jiwa, baik orang yang marah maupun bagi orang yang dimarahi. Oleh sebab itu dalam berumah tangga harus ada saling memaafkan bila terjadi kemarahan dan Allah menyukai orang yang suka memaafkan.
Kuatnya hubungan dengan Allah
Sudah pasti kalau kita menginginkan rumah tangga yang tetap harmonis, hubungan kita dengan Allah harus diperkuat, karena dengan begitu akan menghasilkan keteguhan hati (kemampanan ruhiyah), sebagaimana dalam firman Allah disurah Ar-Rad’u ayat 28 “ (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram” (QS. Ar-Rad’u : 28)
Rasulullah SAW juga selalu memanjatkan doa agar mendapatkkan keteguhan hati : Yaa muqollibal qulub tsabbit qolbiy ‘alaa diinika wa’ala thooatika” (Wahai yang membolak-bailikan hati, teguhkanlah hatiku untuk tetap konsisten dalam dien-Mu dan dalam menta’atiMu).
Kedekatan kita dengan Allah bisa dimulai dengan membiasakan dalam keluarga untuk melaksanakan ibadah nafilah secara bertahap seperti tilawah, shaum, tahajud, Duha, doa, infaq, doa, matsurat, dan sebagainnya. Karena tanpa adanya kedekatan dengan Allah mustahil seseorang dapat mewujudkan kehidupan rumah tangga yang bahagia.

Keutuhan sebuah rumahtangga sangat dipengaruhi oleh baiknya kepemimpinan seorang suami (sebagai kepala keluarga) dalam membina keluarganya. Lebih-lebih lagi adalah SIKAP & PERILAKUnya dalam bergaul dengan isterinya. Suami isteri sebagai tokoh UTAMA dalam sesebuah rumahtangga, bila mengalami kerusakan maka bangunan rumahtangga pun akan runtuh. Disebabkan hubungan ini seharusnya sangat dijaga dengan memperhatikan HAK & KEWAJIBAN masing-masing. Bagi suami isteri harus saling menunaikan kewajibannya setelah itu baru boleh mendapatkan apa yang menjadi haknya.
Jika kita melihat kenyataan dalam masyarakat, dua sikap suami yang saling bertentangan dalam menyantuni isteri mereka, sikap inilah yang perlu di ambil perhatian, hal ini dapat menimbulkan masalah yang berujung dengan sebuah perceraian.
Pertama, suami yang meremehkan isterinya, yang mensia – siakan hak-haknya & melakukan pelbagai kesalahan berkaitan dengan hak isterinya.
Kedua, suami melepaskan kendalinya terhadap isteri & membebaskannya begitu saja (dalam kata lain, , suami ber ‘LEPAS TANGAN’).
Allah berfirman dalam Al-Quran, Surah An Nisa : 34 :
“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, Allah telah melebihkan sebahagian mereka (lelaki atas sebahagian yang lain (wanita) & mereka (lelaki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yg soleh, ialah yang taat Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita- wanita yg kamu khuatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka & pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka & pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari–cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”
Berikut ini adalah 10 (sepuluh) KESALAHAN-KESALAHAN suami yang banyak dilakukan, yang kesemuanya berdasarkan kepada dua sikap keliru tipe para suami diatas:
1. Tidak mengajarkan AGAMA dan HUKUM syariat Islam kepada isteri
Banyak kita temui bahwa para isteri tidak mengetahui bagaimana cara sholat yang betul, hukum haid & nifas, bertingkah laku/berperilaku terhadap suami secara tidak Islami & tidak mendidik anak-anak secara Islam. Bahkan ada yang terjerumus ke dalam pelbagai jenis kesyirikan. Yang menjadi fokus perhatian seorang isteri hanyalah bagaimana cara memasak & menghidangkan makanan tertentu, cara berdandan yang cantik dsb. Tidak lain semua kerana tuntutan suami, sedangkan masalah AGAMA, terutama ibadahnya tidak pernah ditanyakan oleh suami.
Padahal Allah s.w.t berfirman yang bermaksud:
“Hai orang–orang yang beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia & batu, penjaganya malaikat – malaikat yang kasar, keras & tidak mendurhakai Allah terhadap apa yg di perintahkan-Nya kepada mereka & selalu mengerjakan apa yang diperintakan” {Al-Quran, Surah At-Tahrim:6}
Maka para suami diminta untuk tidak sesekali mengABAIkan hal ini, karena semuanya akan diminta dipertanggungjawaban atasnya. Hendaklah benar-benar mengajarkan agama kepada isterinya, baik dilakukan sendiri atau melalui perantara. Antara lain yang dapat dilakukan; menghadiahkan buku-buku tentang Islam & hukum-hukumnya serta berbincang bersama-sama, kaset/cd ceramah, mengajak isterinya menghadiri ke majlis-majlis ILMU yang disampaikan oleh orang-orang yang berilmu dsb.. (yang paling praktis.. ajaklah solat berjamaah di rumah atau di masjid )
2. Suka mencari kekurangan & kesalahan isteri
Dalam suatu hadith riwayat Bukhari & Muslim, Rasulullah s.a.w melarang lelaki yang berpergian dalam waktu yang lama, pulang menemui keluarganya di waktu malam, karena dikhawatirkan akan mendapati berbagai kekurangan isteri & cela isterinya. Bahkan suami diminta bersabar & menahan diri dari kekurangan yang ada pada isterinya, juga ketika isteri tidak melaksanakan kewajibannya. Karena suami juga mempunyai kekurangan & celaan, seperti sabda Rasulullah:
“Janganlah seorang suami yang beriman membenci isterinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya.” {H.R. Muslim}
3. Memberi hukuman yang tidak sesuai dengan kesalahan isteri
Ini termasuk bentuk kezaliman terhadap isteri, antara lain iaitu:
(a) Menggunakan pukulan di tahap awal pemberitahuan hukuman {lihat Al-Quran, Surah An-Nisa : 34}
(b) Mengusir isteri dari rumahnya tanpa ada kebenaran secara syar’ie {lihat Al-Quran, Surah Ath-Thalaq : 1}
(c) Memukul wajah, mencela dan menghina.
Dalam as-Sunan dan al-Musnan dari Mu’awiyah bin Haidah al-Qusyairi bahawa ia berkata: “Ya Rasulullah, apakah HAK isteri atas suaminya? Nabi s.a.w menjawab:
“Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya …..” {H.R. Ibnu Majah disahihkan oleh Syeikh Albani}
4. Culas dalam memberi nafkah kepada isteri
“Dan ibu-ibu hendaklah menyusukan anak-anak mereka selama dua tahun yaitu bagi orang yang hendak menyempurnakan penyusuan itu; dan kewajiban ayah ialah memberi makan dan pakaian kepada isterinya itu menurut cara yang sepatutnya. Tidaklah diberatkan seseorang melainkan menurut kemampuannya. Janganlah menjadikan seseorang ibu itu menderita karena anaknya, dan (jangan juga menjadikan) seseorang ayah itu menderita karena anaknya; dan waris juga menanggung kewajiban yang tersebut (jika si ayah telah tiada). kemudian jika keduanya (suami isteri berkeinginan menghentikan penyusuan itu dengan persetujuan (yang telah dicapai oleh) mereka sesudah berunding, maka mereka berdua tidaklah salah (melakukannya). Dan jika kamu hendak beri anak-anak kamu menyusu kepada orang lain, maka tidak ada salahnya bagi kamu apabila kamu serahkan (upah) yang kamu berikan itu dengan cara yang patut. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, serta ketahuilah, sesungguhnya Allah sentiasa melihat akan apapun yang kamu lakukan.” {Al-Quran, Surah Al-Baqarah : 233}
Isteri BERHAK mendapatkan nafkah, kerana dia telah membolehkan suaminya bersenang–senang kepadanya, dia telah mentaati suaminya, tinggal di rumahnya, mengasuh & mendidik anak-anaknya. Dan jika isteri mendapati suaminya culas dalam memberi nafkah, bakhil, tidak memberikan nafkah kepadanya tanpa ada pembenaran syar’i, maka dia boleh mengambil harta suami untuk mencukupi keperluannya secara ma’ruf (tidak berlebihan) meskipun tanpa sepengetahuan suaminya.
Sabda Rasulullah s.a.w:
“Jika seorang muslim mengeluarkan nafkah untuk keluarganya sedangkan dia mengharapkan pahalanya, maka nafkah itu adalah sedekah baginya.” {Muttafaq ‘alaih}
5. Sikap keras, kasar, tidak lembut terhadap isteri
Rasulullah s.a.w bersabda: “Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik–baik kalian adalah yang paling baik tehadap isteri-isterinya.” {H.R. at-Tirmidzi, disahihkan oleh Syeikh Albani}
Maka suami hendaklah berakhlak baik terhadap isterinya dengan bersikap lembut & menjauhi sikap kasar.
6. Kesombongan suami membantu isteri dalam urusan rumahtangga
Ini kesalahan yang paling banyak MENJANGKITI para suami. Padahal lelaki yang paling UTAMA yakni Rasulullah s.a.w tidak segan untuk membantu pekerjaan isterinya.
Ketika Aisyah r.a ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah s.a.w di rumahnya, beliau menjawab:
“Beliau membantu pekerjaan isterinya & jika datang waktu solat, maka beliau pun keluar untuk solat.” {H.R. Bukhari}
7. Menyebarkan rahasia dan aib isterinya
“Sesungguhnya diantara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli isterinya & isterinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia isterinya.” {H.R. Muslim}
Dalam hadith ini diHARAMkan seorang suami menyebarkan apa yang terjadi antara dia dengan isterinya terutama perilaku keduanya di tempat tidur. Juga diharamkan menyebutkan perinciannya, serta apa yang terjadi pada isterinya baik berupa perkataan maupun perbuatan lainnya.
8. Sikap terburu-buru dalam menceraikan isteri
Wahai suami yang mulia, sesungguhnya hubungan antara engkau & isterimu adalah hubungan yang kuat lagi suci, oleh karena itu Islam menganggap penceraian adalah perkara besar yang tidak boleh diremehkan karena penceraian akan menyeret kepada kerusakan, kacau balaunya pendidikan anak dsb. Dan hendaknya perkataan cerai/talak itu tidak digunakan sebagai bahan gurauan/mainan. Karena Rasulullah s.a.w telah bersabda:
“Ada 3 hal yang kesungguhannya dan gurauannya sama-sama dianggap sungguh-sungguh yaitu: NIKAH, TALAK (cerai) dan RUJUK.” {H.R. Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai “hasan” oleh asy-Syeikh Albani}
Memang perselisihan antara suami isteri sering terjadi kadang sampai mengarah kepada penceraian. Akan tetapi penceraian ini tidak boleh dijadikan sebagai langkah pertama dalam penyelesaian perselisihan ini. Bahkana harus diusahakan berbagai cara untuk menyelesaikannya, karena kemungkinan besar akan banyak rasa penyesalan yang ditimbulkan dikemudian hari kelak.
Rasulullah s.a.w bersabda:
“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgahsananya di atas air (laut), kemudian ia mengutus para tentaranya. Maka tentara yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya (penyesatannya). Maka datanglah salah satu tenteranya dan melapor: Aku telah melakukan ini dan itu, maka Iblis berkata: Engkau belum melakukan apa-apa, kemudian datanglah tentara yang lain dan melapor: Aku telah menggodanya hingga akhirnya aku menceraikannya dengan isterinya. Maka Iblis pun mendekatkan tentara syaitan ini di sisinya lalu berkata: Engkau tentara terbaik.” {H.R. Muslim}
9. Berpoligami tanpa memperhatikan ketentuan syari’at
Menikah untuk kedua kali, ketiga dan keempat kali merupakan salah satu perkara yang Allah syariatkan. Akan tetapi yang menjadi catatan di sini bahwa sebahagian orang yang ingin menerapkan syariat ini/telah menerapkannya tidak memperhatikan sikapnya yang tidak memenuhi kewajiban serta tanggungjawab terhadap isteri. Terutama isteri pertama & anak-anaknya.
“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinlah) seorang saja.” {Al-Quran, Surah An-Nisa : 3}
Sikap ini merupakan KEADILAN yang diperintahkan Allah s.w.t. Memang benar berpoligami merupakan syariat Islam, tetapi jika seseorang tidak mampu melaksanakannya dengan baik & tidak memenuhi syarat-syaratnya maka tidak boleh memikul tanggungjawabnya, bila dilakukan maka menjuruskan kerusakan sebuah rumahtangga, menghancurkan anak-anak & menambah permasalahan keluarga & juga kepada masyarakat. Maka fikirkanlah akibatnya & perhatikanlah dengan saksama perkaranya sebelum masuk kelayakan ke’dalam’nya.
10. Lemahnya kecemburuan
Para suami memBIARkan kemolekan, keindahan & kecantikan isterinya DINIKMATI & DIPERTONTONkan oleh ramai orang. Dia memBIARkan isterinya menampakkan auratnya ketika keluar rumah, membiarkan berkumpul dengan lelaki-lelaki lain. Bahkan sebahagian ada yang BANGGA karena telah memiliki isteri yang cantik yang boleh dinikmati ‘pandangan’ kebanyakan orang. Padahal wanita dimata Islam adalah makhluk yang SANGAT mulia, sehingga keindahan & keelokannya hanya diperuntukkan atau DIKHUSUSkan buat suaminya saja dan tidak sesekali di’jaja’ sebebasnya kemana-mana.
Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istrinya tidak akan membiarkan isterinya berjabat tangan dengan lelaki lain yang BUKAN mahram.
“Ditusukkan kepala seorang lelaki dengan jarum dari besi lebih baik daripada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” {lihat dalam ash-Shahihah : 226}
Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap isterinya, dia akan memperhatikan sabda Rasulullah s.a.w:
“Janganlah kalian masuk menemui para wanita.” lalu seorang Ansar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan al-hamwu (kerabat suami/ipar )?” Beliau mengatakan, “Al- hamwu (ipar) adalah kematian.” {Muttafaq ‘alaih}
Perhatikan juga ancaman Rasulullah s.a.w terhadap lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarga (isteri):
“Tiga golongan yang Allah s.w.t tidak akan melihat mereka pada hari kiamat iaitu seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai lelaki dan ad-Dayyuts” {H.R. An-Nasa’i dinilai ‘hasan’ oleh syeikh Albani, lihat ash-Shahihah : 674}
Dan ad-Dayyuts(dayus) adalah LELAKI yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya.

Menjadi suami dan bapak ideal dalam rumah tangga? Tentu ini dambaan setiap lelaki, khususnya yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir. Dan tentu saja ini tidak mudah kecuali bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala.
Sosok kepala rumah tangga ideal yang sejati, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى»
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik (dalam bergaul) dengan keluargaku”.
Karena kalau bukan kepada anggota keluarganya seseorang berbuat baik, maka kepada siapa lagi dia akan berbuat baik? Bukankah mereka yang paling berhak mendapatkan kebaikan dan kasih sayang dari suami dan bapak mereka karena kelemahan dan ketergantungan mereka kepadanya?. Kalau bukan kepada orang-orang yang terdekat dan dicintainya seorang kepala rumah tangga bersabar menghadapi perlakuan buruk, maka kepada siapa lagi dia bersabar?.
Imam al-Munawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat argumentasi yang menunjukkan (wajibnya) bergaul dengan baik terhadap istri dan anak-anak, terlebih lagi anak-anak perempuan, (dengan) bersabar menghadapi perlakuan buruk, akhlak kurang sopan dan kelemahan akal mereka, serta (berusaha selalu) menyayangi mereka”.
Potret Kepala Keluarga Ideal Dalam Al-Qur-an
Allah Ta’ala menggambarkan sosok dan sifat kepala keluarga ideal dalam beberapa ayat al-Qur-an, di antaranya dalam firman-Nya:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS an-Nisaa’: 34).
Inilah sosok suami ideal, dialah lelaki yang mampu menjadi pemimpin dalam arti yang sebenarnya bagi istri dan anak-anaknya. Memimpin mereka artinya mengatur urusan mereka, memberikan nafkah untuk kebutuhan hidup mereka, mendidik dan membimbing mereka dalam kebaikan, dengan memerintahkan mereka menunaikan kewajiban-kewajiban dalam agama dan melarang mereka dari hal-hal yang diharamkan dalam Islam, serta meluruskan penyimpangan yang ada pada diri mereka.
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ
إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولا نَبِيًّا.
وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ
رَبِّهِ مَرْضِيًّا
“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam al-Qur’an. Sesungguhnya dia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan dia (selalu) memerintahkan kepada keluarganya untuk (menunaikan) shalat dan (membayar) zakat, dan dia adalah seorang yang di ridhoi di sisi Allah” (QS Maryam: 54-55).
Inilah potret hamba yang mulia dan kepala rumah tangga ideal, Nabi Ismail ‘alaihissalam, sempurna imannya kepada Allah, shaleh dan kuat dalam menunaikan ketaatan kepada-Nya, sehingga beliau ‘alaihissalam meraih keridhaan-Nya. Tidak cukup sampai di situ, beliau ‘alaihissalam juga selalu membimbing dan memotivasi anggota keluarganya untuk taat kepada Allah, karena mereka yang paling pertama berhak mendapatkan bimbingannya.
Demukian pula dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:
{وَالَّذِينَ يَقُولُونَ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}
“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami imam (panutan) bagi orang-orang yang bertakwa” (QS al-Furqaan: 74).
Dalam ayat ini Allah Ta’ala memuji hamba-hamba-Nya yang beriman karena mereka selalu mendokan dan mengusahakan kebaikan dalam agama bagi anak-anak dan istri-istri mereka. Inilah makna “qurratul ‘ain” (penyejuk hati) bagi orang-orang yang beriman di dunia dan akhirat.
Imam Hasan al-Bashri ketika ditanya tentang makna ayat
di atas, beliau berkata: “Allah akan memperlihatkan kepada hambanya yang
beriman pada diri istri, saudara dan orang-orang yang dicintainya
ketaatan (mereka) kepada Allah. Demi Allah, tidak ada sesuatupun yang
lebih menyejukkan pandangan mata (hati) seorang muslim dari pada ketika
dia melihat anak, cucu, saudara dan orang-orang yang dicintainya taat
kepada Allah Ta’ala”.
Beberapa Sifat Kepala Rumah Tangga Ideal
1. Shalih Dan Taat Beribadah
Keshalehan dan ketakwaan seorang hamba adalah ukuran kemuliaannya di sisi Allah Ta’ala, sebagaimana dalam firman-Nya:
{إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ}
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu” (QS al-Hujuraat: 13).
Seorang kepala rumah tangga yang selalu taat kepada Allah Ta’ala akan dimudahkan segala urusannya, baik yang berhubungan dengan dirinya sendiri maupun yang berhubungan dengan anggota keluarganya.
Allah Ta’ala berfirman:
{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ}
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar (dalam semua masalah yang dihadapinya), dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya” (QS. ath-Thalaaq:2-3).
Dalam ayat berikutnya Allah berfirman:
{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً}
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya” (QS. ath-Thalaaq:4).
Artinya: Allah Ta’ala akan meringankan dan
memudahkan (semua) urusannya, serta menjadikan baginya jalan keluar dan
solusi yang segera (menyelesaikan masalah yang dihadapinya).
Bahkan dengan ketakwaan seorang kepala rumah tangga, dengan menjaga batasan-batasan syariat-Nya, Allah Ta’ala akan memudahkan penjagaan dan taufik-Nya untuk dirinya dan keluarganya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
“Jagalah
(batasan-batasan/syariat) Allah maka Dia akan menjagamu, jagalah
(batasan-batasan/syariat) Allah maka kamu akan mendapati-Nya dihadapanmu”.
Makna “menjaga (batasan-batasan/syariat) Allah”
adalah menunaikan hak-hak-Nya dengan selalu beribadah kepada-Nya, serta
menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dan makna “kamu akan mendapati-Nya dihadapanmu”: Dia akan selalu bersamamu dengan selalu memberi pertolongan dan taufik-Nya kepadamu.
Penjagaan Allah Ta’ala dalam hadits ini juga mencakup penjagaan terhadap anggota keluarga hamba yang bertakwa tersebut.
2. Bertanggung Jawab Memberi Nafkah Untuk Keluarga
Menafkahi keluarga dengan benar adalah salah satu kewajiban utama seorang kepala keluarga dan dengan inilah di antaranya dia disebut pemimpin bagi anggota keluarganya.Allah Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS an-Nisaa’: 34).
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:
{وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ}
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf” (QS al-Baqarah: 233).
Dalam hadits yang shahih, ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya tentang hak seorang istri atas suaminya, beliau bersabda: “Hendaknya dia memberi (nafkah untuk) makanan bagi istrinya sebagaimana yang dimakannya, memberi (nafkah untuk) pakaian baginya sebagaimana yang dipakainya, tidak memukul wajahnya, tidak mendokan keburukan baginya (mencelanya), dan tidak memboikotnya kecuali di dalam rumah (saja)”.
Tentu saja maksud pemberian nafkah di sini adalah yang mencukupi dan sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan dan tidak kurang. Karena termasuk sifat hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa adalah mereka selalu mengatur pengeluaran harta mereka agar tidak terlalu boros adan tidak juga kikir.
Allah Ta’ala berfirman:
{وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا}
“Dan (hamba-hamba Allah yang beriman adalah) orang-orang yang apabila mereka membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan mereka) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS al-Furqaan:67).
Artinya: mereka tidak mubazir (berlebihan) dalam membelanjakan harta sehingga melebihi kebutuhan, dan (bersamaan dengan itu) mereka juga tidak kikir terhadap keluarga mereka sehingga kurang dalam (menunaikan) hak-hak mereka dan tidak mencukupi (keperluan) mereka, tetapi mereka (bersikap) adil (seimbang) dan moderat (dalam pengeluaran), dan sebaik-baik perkara adalah yang moderat (pertengahan).
Ini semua mereka lakukan bukan karena cinta yang berlebihan kepada harta, tapi kerena mereka takut akan pertanggungjawaban harta tersebut di hadapan Allah Ta’ala di hari kiamat kelak. Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya”.
3. Memperhatikan Pendidikan Agama Bagi Keluarga
Ini adalah kewajiban utama seorang kepala rumah tangga terhadap anggota keluarganya.Allah Ta’ala berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ}
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS at-Tahriim:6).
Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “(Maknanya): "Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu sendiri dan keluargamu”.
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata: “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk (melaksanakan) perintah Allah. Maka seorang hamba tidak akan selamat (dari siksaan neraka) kecuali jika dia (benar-benar) melaksanakan perintah Allah (dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya”.
Dalam sebuah hadits shahih, ketika shahabat yang mulia, Malik bin al-Huwairits radhiallahu’anhu dan kaumnya mengunjungi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam selama dua puluh hari untuk mempelajari al-Qur-an dan sunnah beliau, kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada mereka: “Pulanglah kepada keluargamu, tinggallah bersama mereka dan ajarkanlah (petunjuk Allah Ta’ala) kepada mereka”.
4. Pembimbing Dan Motivator
Seorang kepala keluarga adalah pemimpin dalam rumah tangganya, ini berarti dialah yang bertanggung jawab atas semua kebaikan dan keburukan dalam rumah tangganya dan dialah yang punya kekuasaan, dengan izin Allah Ta’ala, untuk membimbing dan memotivasi anggota keluarganya dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah Ta’ala.Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya…seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang mereka”.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mencontohkan sebaik-baik teladan sebagai pembimbing dan motivator. Dalam banyak hadits yang shahih, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam selalu memberikan bimbingan yang baik kepada orang-orang yang berbuat salah, sampaipun kepada anak yang masih kecil.
Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat seorang anak kecil yang berlaku kurang sopan ketika makan, maka beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menegur dan membimbing anak tersebut, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (ketika hendak makan), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah (makanan) yang ada di depanmu”.
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melarang cucu beliau, Hasan bin ‘Ali radhiallahu’anhu memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan masih kecil, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Hekh hekh” agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?”.
Imam Ibnu Hajar menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut.
Memotivasi anggota keluarga dalam kebaikan juga dilakukan dengan mencontohkan dan mengajak anggota keluarga mengerjakan amal-amal kebaikan yang disyariatkan dalam Islam.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun di malam hari lalu dia melaksanakan shalat (malam), kemudian dia membangunkan istrinya, kalau istrinya enggan maka dia akan memercikkan air pada wajahnya…”.
Teladan baik yang dicontohkan seorang kepala keluarga kepada anggota keluarganya merupakan sebab, setelah taufik dari Allah Ta’ala untuk memudahkan mereka menerima nasehat dan bimbingannya. Sebaliknya, contoh buruk yang ditampilkannya merupakan sebab besar jatuhnya wibawanya di mata mereka.
Imam Ibnul Jauzi membawakan sebuah ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibrahim al-Harbi. Dari Muqatil bin Muhammad al-’Ataki, beliau berkata: Aku pernah hadir bersama ayah dan saudaraku menemui Abu Ishak Ibrahim al-Harbi, maka beliau bertanya kepada ayahku: “Mereka ini anak-anakmu?”. Ayahku menjawab: “Iya”. (Maka) beliau berkata (kepada ayahku): “Hati-hatilah! Jangan sampai mereka melihatmu melanggar larangan Allah, sehingga (wibawamu) jatuh di mata mereka”.
5. Bersikap Baik Dan Sabar Dalam Menghadapi Perlakuan Buruk Anggota Keluarganya
Seorang pemimpin keluarga yang bijak tentu mampu memaklumi kekurangan dan kelemahan yang ada pada anggota keluarganya, kemudian bersabar dalam menghadapi dan meluruskannya.Ini termasuk pergaulan baik terhadap keluarga yang diperintahkan dalam firman Allah Ta’ala:
وَعَاشِرُوهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا
وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS an-Nisaa’: 19).
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Berwasiatlah untuk berbuat baik kepada kaum wanita, karena sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok), dan bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atas, maka jika kamu meluruskannya (berarti) kamu mematahkannya, dan kalau kamu membiarkannya maka dia akan terus bemgkok, maka berwasiatlah (untuk berbuat baik) kepada kaum wanita”.
Seorang istri bagaimanapun baik sifat asalnya, tetap
saja dia adalah seorang perempuan yang lemah dan asalnya susah untuk
diluruskan, karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, ditambah
lagi dengan kekurangan pada akalnya.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“إن المرأة خلقت من ضلع لن تستقيم لك على طريقة”
“Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok), (sehingga) dia tidak bisa terus-menerus (dalam keadaan) lurus jalan (hidup)nya”.
Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyifati perempuan sebagai:
“…ناقصات عقل ودين”
“…Orang-orang yang kurang (lemah) akal dan agamanya”.
Maka seorang istri yang demikian keadaannya tentu sangat membutuhkan bimbingan dan pengarahan dari seorang laki-laki yang memiliki akal, kekuatan, kesabaran, dan keteguhan pendirian yang melebihi perempuan. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala menjadikan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penegak urusan kaum perempuan.
Seorang laki-laki yang beriman tentu akan selalu menggunakan pertimbangan akal sehatnya ketika menghadapi perlakuan kurang baik dari orang lain, untuk kemudian dia berusaha menasehati dan meluruskannya dengan cara yang baik dan bijak, terlebih lagi jika orang tersebut adalah orang yang terdekat dengannya, yaitu istri dan anak-anaknya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah seorang lelaki beriman membenci seorang wanita beriman, kalau dia tidak menyukai satu akhlaknya, maka dia akan meridhai/menyukai akhlaknya yang lain”.
6. Selalu Mendoakan Kebaikan Bagi Anak Dan Istrinya
Termasuk sifat hamba-hamba Allah Ta’ala yang beriman adalah selalu mendoakan kebaikan bagi dirinya dan anggota keluarganya.Allah Ta’ala berfirman:
{وَالَّذِينَ يَقُولُونَ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}
“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami imam (panutan) bagi orang-orang yang bertakwa” (QS al-Furqaan: 74).
Dalam hadits yang shahih, ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan tentang kewajiban seorang suami terhadap istrinya, diantaranya: “…Dan tidak mendokan keburukan baginya”.
Maka kepala keluarga yang ideal tentu akan selalu mengusahakan dan mendoakan kebaikan bagi anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya, bahkan inilah yang menjadi sebab terhiburnya hatinya, yaitu ketika menyaksikan orang-orang yang dicintainya selalu menunaikan ketaatan kepada Allah Ta’ala.
Penutup
Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi orang-orang yang beriman, khusunya para kepala keluarga, untuk menghiasi dirinya dengan akhlak yang terpuji ini, untuk menjadikan mereka meraih kemuliaan dan kebahagiaan sejati di dunia dan akhirat bersama anggota keluarga mereka, dengan taufik dari Allah Ta’ala.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Catatan Kaki
1
HR at-Tirmidzi (no. 3895) dan Ibnu Hibban (no. 4177), dinyatakan shahih
oleh Imam at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani.
2 Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (4/273).
3 Kitab “Faidul Qadiir” (3/498).
4 Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (1/653) dan “Taissirul kariimir Rahmaan” (hal. 177)..
5 Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/169) dan “Taissirul kariimir Rahmaan” (hal. 496).
6 Lihat kitab “Fathul Qadiir” (4/131).
7 Dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (3/439).
8 Tafsir Ibnu Katsir (4/489).
9 HR at-Tirmidzi (no. 2516), Ahmad (1/293) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Shahihul jaami’ish shagiir” (no. 7957).
10 Lihat penjelasan Ibnu Rajab al-Hambali dalam “Jaami’ul uluumi wal hikam” (hal. 229).
11 Ibid (hal. 233).
12 Ibid.
13 HR Abu Dawud (no. 2142) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.
7 Dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (3/439).
8 Tafsir Ibnu Katsir (4/489).
9 HR at-Tirmidzi (no. 2516), Ahmad (1/293) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Shahihul jaami’ish shagiir” (no. 7957).
10 Lihat penjelasan Ibnu Rajab al-Hambali dalam “Jaami’ul uluumi wal hikam” (hal. 229).
11 Ibid (hal. 233).
12 Ibid.
13 HR Abu Dawud (no. 2142) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.
14 Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/433).
15 HR at-Tirmidzi (no. 2417), ad-Daarimi (no. 537), dan Abu Ya’la (no. 7434), dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan al-Albani dalam “as-Shahiihah” (no. 946) karena banyak jalurnya yang saling menguatkan.
16 Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam “Al-Mustadrak” (2/535), dishahihkan oleh al-Hakim sendiri dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
17 Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 640).
16 Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam “Al-Mustadrak” (2/535), dishahihkan oleh al-Hakim sendiri dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
17 Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 640).
18 HSR al-Bukhari (no. 602).
19 HSR al-Bukhari (no. 2278) dan Muslim (no. 1829).
20 HSR al-Bukhari (no. 5061) dan Muslim (no. 2022).
21 HSR al-Bukhari (no. 1420) dan Muslim (no. 1069).
22 Fathul Baari (3/355).
20 HSR al-Bukhari (no. 5061) dan Muslim (no. 2022).
21 HSR al-Bukhari (no. 1420) dan Muslim (no. 1069).
22 Fathul Baari (3/355).
23 HR Abu Dawud (no. 1308) dan Ibnu Majah (no. 1336), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.
24 Beliau adalah Imam besar, penghafal hadits, Syaikhul Islam Ibrahim bin Ishak bin Ibrahim bin Basyir al-Baghdadi al-Harbi (wafat 285 H), biografi beliau dalam “Siyaru a’alamin nubala‘” (13/356).
25 Shifatush shafwah (2/409).
26 HSR al-Bukhari (no. 3153) dan Muslim (no. 1468).
27 HSR Muslim (no. 1468).
28 HSR al-Bukhari (no. 298) dan Muslim (no. 132).
29 Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 101).
30 HSR Muslim (no. 1469).
31 HR Abu Dawud (no. 2142) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.
32 Sebagaimana yang telah kami nukil di atas tentang makna ayat ini.
—24 Beliau adalah Imam besar, penghafal hadits, Syaikhul Islam Ibrahim bin Ishak bin Ibrahim bin Basyir al-Baghdadi al-Harbi (wafat 285 H), biografi beliau dalam “Siyaru a’alamin nubala‘” (13/356).
25 Shifatush shafwah (2/409).
26 HSR al-Bukhari (no. 3153) dan Muslim (no. 1468).
27 HSR Muslim (no. 1468).
28 HSR al-Bukhari (no. 298) dan Muslim (no. 132).
29 Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 101).
30 HSR Muslim (no. 1469).
31 HR Abu Dawud (no. 2142) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.
32 Sebagaimana yang telah kami nukil di atas tentang makna ayat ini.
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim Al Buthoni, MA.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّد وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
.
Pemilihan
seorang wanita bagi mencari bakal suami yang memiliki ciri-ciri calon
pilihan suami yang baik menurut Islam adalah sukar sebenarnya. Memang
benar bahawa jodoh dan pertemuan itu takdir dan ketentuan Allah سبحانه
وتعالى. Namun ketentuan ini tidak menafikan usaha dan ikhtiar.
Syaidatina Aisyah r.ha. berkata, “Pernikahan hakikatnya adalah penghambaan, maka hendaknya dia melihat dimanakah kehormatannya akan diletakkan.”
Berikut adalah ciri-ciri calon pilihan suami yang baik menurut Islam:
.
1. Berkemampuan
Lelaki yang berkemampuan sebagaimana hadis Rasulullah ﷺ Riwayat Ahmad Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah :
“Wahai
permuda-pemuda; sesiapa di antara kamu bernikah, maka hendaklah ia
bernikah, yang demikian itu amat menundukkan pandangan dan amat
memelihara kehormatan, tetapi sesiapa yang tidak mampu, maka hendaklah
berpuasa kerana puasa itu menahan nafsu.”
Mampu
yang dimaksudkan, berupaya menyediakan tempat tinggal, saraan hidup
yang kebiasaan, serta pakaian untuk menutup aurat. Seperti memberi makan
dengan apa yang dia (suami) sendiri makan, memberi pakaian dengan apa
yang dia sendiri pakai. Bukan bermaksud memberi pakaian lelaki kepada
isterinya, tetapi taraf kualiti sesuatu itu, yang diperuntukkan untuk
dirinya, itulah yang diperuntukkan untuk isterinya juga. Maknanya lelaki
yang bertanggung jawab. Perkara-perkara ini wajib dilaksanakan suami
dan kegagalan menyempurnakannya boleh mendatangkan kesan buruk dan mudah
berlaku perceraian.
.
2. Tidak Dayus
Lelaki
yang sanggup menjadi pembela pasangannya. Boleh dijadikan sebagai ganti
ayah bonda. Sanggup melindungi perempuan daripada segala bahaya dan
kecelakaan yang menimpa kerana apabila seorang wanita rela dinikahi dan
menjadi isterinya, bererti ia rela melepaskan dirinya daripada ayah
bonda yang selama ini menjadi tempat pergantungan hidup. Kini berpindah
kepada lelaki yang bakal menjadi suaminya.
.
3. Baik
Pandai
menjaga darjat diri dan menepati janji, apabila berkata dikota dan
diamalkan. Selain daripada itu suami yang baik akan sentiasa mengajak
isteri ke arah kebaikan, menjauhkan yang mungkar dan mendahului
perbuatan itu.
.
4. Tidak Membebankan
Berkebolehan
di dalam urusan rumahtangga. Kebolehan memasak, menjahit juga membasuh
akan membantu kerana lelaki yang biasa membuat kerja begini, tidak akan
membebankan isterinya membuat kerja rumah sekiranya isteri tiada
kemampuan. Bukan dari jenis lelaki yang tidak bertimbang rasa, yang
sentiasa memerintahkan isterinya itu dan ini tanpa mengira isterinya
sakit atau kepenatan. Kelebihan ini juga bukan jalan kepada pihak isteri
untuk mengambil kesempatan dan mesambil lewakan layanannya kepada
suami.
.
5. Mempercayai Isteri
Mempunyai penuh kepercayaan kepada perempuan dan tidak mudah bersikap ‘suuzon’
iaitu tidak bersangka buruk terhadap isteri. Biasanya apabila suami
bertugas mencari nafkah maka isteri akan menjaga segala amanah harta dan
anak di rumah. Sekiranya suami tidak mempunyai kepercayaan kepada
isteri, ini bererti suami akan sentiasa menyangka buruk. Si isteri pula janganlah memusnahkan amanah dan kepercayaan yang diberi.
.
6. Bertanggungjawab
Rajin,
berpemikiran luas dan tidak memakan harta perempuan. Lelaki begini
adalah ciri-ciri lelaki yang tidak pemalas, inginkan kemajuan serta
tidak mengharapkan titik peluh isteri. Mungkinlah pendapat ‘memakan harta perempuan’
di sini adalah sepertinya seorang suami yang tidak melakukan apa-apa
dengan bersenang-senangan semata-mata. Dan menghabiskan harta isterinya
dalam jalan mungkar, syahwat dan sia-sia pula.
Allah
سبحانه وتعالى sangat tidak menyukai manusia yang hanya bertawakal dan
menyerah diri tanpa usaha sedangkan kejayaan dicapai melalui usaha yang
semaksima mungkin.
Namun
begitu suami boleh menggunakan harta si isteri dengan kerelaannya bukan
berdasarkan niat mengambil kesempatan. Dan seperti yang kita ketahui
juga Khadhijah r.ha. telah menghabiskan hartanya demi membantu suaminya
(Rasulullah ﷺ) dalam menegakkan agama suci, Islam.
Khadijah r.ha. diriwayatkan telah membuka isi hati kepada suaminya dengan ucapan: “Wahai
Al-Amiin, bergembiralah! Semua harta kekayaan ini baik yang bergerak
maupun yang tidak bergerak, yang terdiri dari bangunan-bangunan,
rumah-rumah, barang-barang dagangan, hamba-hamba sahaya adalah menjadi
milikmu. Kamu bebas membelanjakannya ke jalan mana yang kamu redhoi !”
Dan sebagaimana Firman Allah سبحانه وتعالى:
وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَىٰ ﴿٨﴾
“Dan Dia (Allah) mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kekayaan.”
(Surah Adh-Dhuhaa: Ayat 8)
.
7. Mudah Memaafkan
Sifat mudah memaafkan ini adalah sebahagian daripada sifat terpuji Rasulullah ﷺ ketika menegakkan agama Islam. Oleh itu suami bertanggungjawab sepenuhnya kepada isteri dan anak.
.
8. Berketurunan Baik Dan Rajin Beribadah
Datang
daripada keturunan orang yang baik-baik lagi rajin beribadah. Mempunyai
akhlak dan budi bahasa mulia serta sangat menghormati orang tua,
berpegangan agama lagi rajin beribadah dan tidak berpenyakit keturunan
seperti gila atau penyakit merbahaya yang boleh membawa kepada
kesengsaraan hidup.
.
Apa
yang lebih utama dari segala huraian di atas ialah Agamanya. Pilihlah
yang beragama dan teguh dengan pegangan Islam ini. Tidak mengapa jika
calon suami itu terkurang sedikit dari segi keduniaannya, tetapi lebih
dari segi agamanya.
Firman Allah سبحانه وتعالى:
…إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّـهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّـهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ﴿١٣﴾
“Sesungguhnya
semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah orang yang lebih taqwanya di
antara kamu. Bahawasanya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mendalam
PengetahuanNya (akan keadaan dan amalan kamu).” (Surah Al-Hujuraat 49: Ayat 13)
Syarat
bagi seorang lelaki untuk masuk syurga menjadi anak yang soleh kepada
ibu bapanya manakala syarat bagi wanita pula menjadi isteri yang solehah
kepada suaminya yang akan membawanya ke syurga kelak. Inilah ciri
terpenting dalam memilih calon suami yang beriman sebagai ketua dan
pemimpin dalam mendidik isterinya dan seterusnya mentarbiyahkan anak mengikut lunas-lunas syarak.
.
والله أعلم بالصواب
Wallahu A’lam Bish Shawab
(Hanya Allah Maha Mengetahui apa yang benar)
.
.
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَمْ وَرَحْمَةُ اللهُ وَبَرَكَاتُه
.
.
Gallery
Labels
-
Penulis artikel : Nathan Gusti Ryan NOTES : Artikel ini bukan memandu anda untuk melakukan Unlock Modem. Tapi untuk melak...
-
Editing foto merupakan pekerjaan yang mengasyikan, terlebih jika foto yang kita edit menjadi lebih unik dan terkesan kreatif. Dengan m...
-
Dalam pergaulan sehari-hari di manapun, sering kita dengar atau kita jumpai istilah "Sunnah Rasul" pada malam Jum'at. ...
-
Menjadi suami dan bapak ideal dalam rumah tangga? Tentu ini dambaan setiap lelaki, khususnya yang beriman kepada Allah Ta’ala dan har...
-
Saya Terima Nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kawinnya..... DiBayaaaar Kontaaan. Singkat, padat dan jelas.. Tapi t...




