Latest News

Lowongan CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 2014

By Sudieharto - Jumat, 22 Agustus 2014



Badan Pengawas Obat dan Makanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2014.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS maupun Anggota TNI dan POLRI.
  • Tidak menjadi pengurus dan / atau anggota partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.

Persyaratan Khusus

  • Usia per tanggal 1 September 2014:
    • Pendidikan Diploma III (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1990)
    • Pendidikan Strata I (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1988)
    • Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1986)
  • Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point a dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 September 2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian / pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun:
    • untuk formasi Jabatan Pengawas Farmasi dan Makanan pertama dan pelaksana: telah bekerja pada instansi pemerintah / lembaga / swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional yang berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan.
    • Untuk formasi jabatan lainnya: memiliki masa pengabdian / pengalaman kerja sesuai dengan bidang pendidikan.
    • Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti Asli / Legalisir Surat
    • Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi / perusahaan.
  • Untuk Apoteker agar melampirkan ijazah S1 Farmasi dan Ijazah Apoteker.
  • Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah / perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  • Pelamar D3 / S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta terakreditasi minimal B. Pelamar dengan pendidikan profesi (Apoteker) memiliki IPK S1 mininal 2.75 dan tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta terakreditasi minimal B.
  • Tidak sedang dalam status belajar.
  • Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
  • Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang dibutuhkan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Informasi Umum

  • Pendaftaran mulai tanggal 20 Agustus s / d 3 September 2014;
  • Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online pada website http: / / panselnas.menpan.go.id dan http: / / sscn.bkn.go.id;
  • Setiap pelamar dapat mendaftar dengan pilihan tiga formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan;
  • Pilihan lokasi ujian agar disesuaikan dengan lokasi pelamar (Lihat lampiran-2).

Tatacara Pendaftaran

Pendaftaran Online

  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses pengadaan CPNS Badan POM;
  • Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online di alamat http: / / panselnas.menpan.go.id dan http: / / sscn.bkn.go.id mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran;
  • Memilih lokasi Ujian sesuai dengan lampiran-2;
  • Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai berikut:
  • KTP;
  • Ijazah yang digunakan sebagai dasar pendaftaran;
  • Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pendaftaran;
  • Status akreditasi program studi pada kualifikasi pendidikan yang dilamar.
  • Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu / Formulir pendaftaran CPNS Badan POM Tahun 2014;

Pengiriman Berkas Lamaran

  • Mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 melalui PO BOX 3333 JKP 10033 selambat-lambatnya pada tanggal 3 September 2014;
  • Berkas lamaran terdiri dari:
    1. Print out asli kartu / Formulir Pendaftaran;
    2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 dengan mencamtumkan formasi yang diminati;
    3. Daftar riwayat hidup singkat (Lampiran-3);
    4. Fotocopy ijazah dan transkrip yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar.
    5. Khusus untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy ijazah dan transkrip S1 dan profesi yang dilegalisir masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar.
      • Legalisir ijasah dan transkrip dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 (Lampiran-4).
      • Surat Penetapan Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri, sesuai Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir (Lampiran-4)
    6. Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
    7. Asli / Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi / perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
    8. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar (menghadap ke depan dan kertas foto mengkilat), di bagian belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran / registrasi;
    9. Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan (sesuai Lampiran-5 s.d. Lampiran-6) dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.;
  • Pendaftaran secara online akan diverifikasi setelah berkas lamaran diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 melalui PO BOX 3333 JKP 10033.
  • Seluruh berkas pada point 2.b butir 1) s.d. butir 9) dimasukkan ke dalam stopmap berwarna:
    • Merah: untuk Pelamar Profesi
    • Kuning: untuk Pelamar S1
    • Hijau: untuk Pelamar D3
    • Biru: untuk pelamar SMK / STM
  • Selanjutnya stopmap dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup. Pada stopmap dan amplop coklat di bagian kiri atas dicantumkan nomor pendaftaran / registrasi, nama, tingkat pendidikan, kualifikasi pendidikan dan kualifikasi jabatan
  • Contoh penulisan pada stopmap
    • Nomor Pendaftaran / Registrasi : 10310001
    • Nama : Bejo
    • Kualifikasi Pendidikan : S-1 Akuntansi
    • Jabatan dan Rencana Penempatan :
    • - Pilihan Pertama : Auditor Pertama
    • - Pilihan Kedua : Pengamidnistrasi Keuangan
    • - Pilihan Ketiga : Analis Pengelola BMN
  • Pada bagian kanan atas amplop ditempelkan logo Badan POM yang dapat diunduh di website Badan POM. Pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat:
    • Kepada Yth.
    • Tim Pengadaan CPNS Badan POM
    • Tahun Anggaran 2014
    • PO BOX 3333 JKP 10033
  • Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran.
  • Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014.

Seleksi dan Pelaksanaan Tes

Seleksi Administrasi

  • Tahap seleksi CPNS Badan POM Tahun 2014 terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
  • Seleksi Administrasi
    • Tes Kompetensi Dasar (TKD)
    • Tes Kompetensi Bidang (TKB)
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di website Badan POM (www.pom.go.id) dan papan pengumuman kantor Badan POM dan Balai Besar / Balai POM di seluruh Indonesia

Tempat dan Pelaksanaan Tes

  • TKD dilaksanakan bertempat di BKN Pusat dan 12 (dua belas) Kantor Regional BKN berdasarkan Lokasi Ujian yang dipilih (Lampiran-2);
  • Pelaksanaan TKD dan TKB dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ; 3) Waktu dan tempat pelaksanaan TKD dan TKB akan diumumkan kemudian.

Formasi Rekrutmen

Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama
  • Apoteker (Golongan: III/b) 192 Orang
    • 1 Direktorat Standardisasi PT dan PKRT.
    • 20 Direktorat Penilaian Obat dan Produk Biologi.
    • 11 Direktorat Pengawasan Produksi PT dan PKRT.
    • 12 Direktorat Pengawasan Distribusi PT dan PKRT.
    • 6 Direktorat Pengawasan Napza.
    • 1 Direktorat Standardisasi OT, Kosmetik, dan Produk Komplemen.
    • 17 Direktorat Penilaian OT, Suplemen Makanan, dan Kosmetik.
    • 17 Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi OT, Kosmetik, dan PK.
    • 10 Direktorat Penilaian Keamanan Pangan.
    • 6 Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan.
    • 3 Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan.
    • 4 Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya.
    • 3 Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional.
    • 5 Pusat Penyidikan Obat dan Makanan.
    • 1 Pusat Riset Obat dan Makanan.
    • 4 Pusat Informasi Obat dan Makanan.
    • 2 Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat.
    • 1 Balai Besar POM di Banda Aceh.
    • 1 Balai Besar POM di Medan.
    • 2 Balai Besar POM di Pekanbaru.
    • 2 Balai POM di Batam.
    • 1 Balai POM di Jambi.
    • 2 Balai Besar POM di Padang.
    • 2 Balai Besar POM di Palembang.
    • 2 Balai POM di Pangkalpinang.
    • 2 Balai POM di Bengkulu.
    • 2 Balai Besar POM di Bandar Lampung.
    • 7 Balai POM di Serang.
    • 3 Balai Besar POM di Jakarta.
    • 1 Balai Besar POM di Bandung.
    • 1 Balai Besar POM di Semarang.
    • 1 Balai Besar POM di Surabaya.
    • 2 Balai Besar POM di Denpasar.
    • 3 Balai Besar POM di Mataram.
    • 2 Balai POM di Kupang.
    • 2 Balai Besar POM di Pontianak.
    • 2 Balai POM di Palangka Raya.
    • 2 Balai Besar POM di Banjarmasin.
    • 3 Balai Besar POM di Samarinda.
    • 4 Balai Besar POM di Manado.
    • 2 Balai POM di Gorontalo
    • 2 Balai POM di Palu.
    • 2 Balai Besar POM di Makassar.
    • 2 Balai POM di Kendari.
    • 2 Balai POM di Ambon.
    • 3 Balai Besar POM di Jayapura.
    • 6 Balai POM di Manokwari.
  • Sarjana Biologi / Sarjana Mikrobiologi (Golongan: III/a) 21 Orang
    • 1 Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional.
    • 1 Balai Besar POM di Banda Aceh.
    • 1 Balai Besar POM di Pekanbaru.
    • 1 Balai POM di Batam.
    • 1 Balai POM di Jambi.
    • 1 Balai Besar POM di Padang.
    • 1 Balai Besar POM di Palembang.
    • 1 Balai POM di Pangkalpinang.
    • 1 Balai POM di Bengkulu.
    • 1 Balai POM di Serang.
    • 1 Balai Besar POM di Bandung.
    • 1 Balai Besar POM di Semarang.
    • 1 Balai Besar POM di Surabaya.
    • 1 Balai Besar POM di Denpasar.
    • 1 Balai POM di Kupang.
    • 1 Balai Besar POM di Banjarmasin.
    • 1 Balai Besar POM di Samarinda.
    • 1 Balai Besar POM di Manado.
    • 1 Balai POM di Ambon.
    • 1 Balai Besar POM di Jayapura.
    • 1 Balai POM di Manokwari.
  • Sarjana Kimia (Golongan: III/a) 23 Orang
    • 1 Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional.
    • 1 Balai Besar POM di Banda Aceh.
    • 1 Balai POM di Jambi.
    • 1 Balai Besar POM di Padang.
    • 1 Balai Besar POM di Palembang.
    • 1 Balai POM di Pangkalpinang.
    • 1 Balai POM di Bengkulu.
    • 1 Balai Besar POM di Bandar Lampung.
    • 1 Balai POM di Serang.
    • 1 Balai Besar POM di Jakarta.
    • 1 Balai Besar POM di Denpasar.
    • 1 Balai Besar POM di Mataram.
    • 1 Balai POM di Kupang.
    • 1 Balai Besar POM di Pontianak.
    • 1 Balai POM di Palangka Raya.
    • 1 Balai Besar POM di Samarinda.
    • 1 Balai Besar POM di Manado.
    • 1 Balai POM di Gorontalo
    • 1 Balai POM di Palu.
    • 1 Balai POM di Kendari.
    • 1 Balai POM di Ambon.
    • 1 Balai Besar POM di Jayapura.
    • 1 Balai POM di Manokwari.
  • Sarjana Teknologi Pangan / Sarjana Teknologi Pertanian Jurusan Pangan (Golongan: III/a) 43 Orang
    • 1 Direktorat Standardisasi Produk Pangan.
    • 10 Direktorat Penilaian Keamanan Pangan.
    • 4 Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan.
    • 3 Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan.
    • 1 Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya.
    • 1 Balai Besar POM di Medan.
    • 1 Balai Besar POM di Pekanbaru.
    • 1 Balai POM di Batam.
    • 1 Balai Besar POM di Padang.
    • 1 Balai Besar POM di Palembang.
    • 1 Balai POM di Pangkalpinang.
    • 2 Balai POM di Serang.
    • 1 Balai Besar POM di Jakarta.
    • 1 Balai Besar POM di Bandung.
    • 1 Balai Besar POM di Semarang.
    • 1 Balai Besar POM di Surabaya.
    • 1 Balai Besar POM di Denpasar.
    • 1 Balai Besar POM di Mataram.
    • 1 Balai Besar POM di Pontianak.
    • 1 Balai Besar POM di Banjarmasin.
    • 1 Balai Besar POM di Samarinda.
    • 1 Balai Besar POM di Manado.
    • 1 Balai POM di Gorontalo
    • 1 Balai POM di Palu.
    • 1 Balai Besar POM di Makassar.
    • 1 Balai POM di Ambon.
    • 1 Balai Besar POM di Jayapura.
    • 1 Balai POM di Manokwari.
    • Sarjana Hukum (Golongan: III/a) 10 Orang
    • 1 Pusat Penyidikan Obat dan Makanan.
    • 1 Balai Besar POM di Banda Aceh.
    • 1 Balai POM di Batam.
    • 1 Balai Besar POM di Bandar Lampung.
    • 1 Balai POM di Serang.
    • 1 Balai Besar POM di Jakarta.
    • 1 Balai Besar POM di Bandung.
    • 1 Balai Besar POM di Semarang.
    • 1 Balai Besar POM di Surabaya.
    • 1 Balai POM di Manokwari.
  • DIII Farmasi / DIII Analis Farmasi / DIII Analis Farmasi dan Makanan (Golongan: II/c) 24 Orang
    • 1 Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional.
    • 1 Balai Besar POM di Banda Aceh.
    • 1 Balai POM di Batam.
    • 1 Balai POM di Jambi.
    • 1 Balai Besar POM di Padang.
    • 1 Balai Besar POM di Palembang.
    • 1 Balai POM di Pangkalpinang.
    • 1 Balai POM di Bengkulu.
    • 1 Balai Besar POM di Bandar Lampung.
    • 1 Balai POM di Serang.
    • 1 Balai Besar POM di Denpasar.
    • 1 Balai Besar POM di Mataram.
    • 1 Balai Besar POM di Pontianak.
    • 1 Balai POM di Palangka Raya.
    • 1 Balai Besar POM di Banjarmasin.
    • 1 Balai Besar POM di Samarinda.
    • 1 Balai Besar POM di Manado.
    • 1 Balai POM di Gorontalo
    • 1 Balai POM di Palu.
    • 1 Balai Besar POM di Makassar.
    • 1 Balai POM di Kendari.
    • 1 Balai POM di Ambon.
    • 1 Balai Besar POM di Jayapura.
    • 1 Balai POM di Manokwari.
  • DIII Kimia / DIII Analis Kimia (Golongan: II/c) 7 Orang
    • 1 Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional.
    • 1 Balai POM di Pangkalpinang.
    • 1 Balai POM di Serang.
    • 1 Balai POM di Kendari.
    • 1 Balai POM di Ambon.
    • 1 Balai Besar POM di Jayapura.
    • 1 Balai POM di Manokwari.
Perancang Peraturan Per-UU Pertama.
  • Sarjana Hukum (Golongan: III/a) 1 Orang
    • 1 Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat.
  • Analis Sengketa Peradilan (Golongan: III/a) 1 Orang
    • 1 Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat.
  • Analis Kebijakan Pertama
    • Apoteker (Golongan: III/b) 4 Orang
      • 3 Biro Perencanaan dan Keuangan.
      • 1 Biro Umum.
    • Sarjana Hubungan Internasional (Golongan: III/a) 1 Orang
      • 1 Biro Kerjasama Luar Negeri.
    Pranata Hubungan Masyarakat Pertama.
    • Sarjana Ilmu Komunikasi. (Golongan: III/a) 2 Orang
      • 1 Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat.
Auditor Pertama.
  • Sarjana Akuntansi. (Golongan: III/a) 2 Orang
    • 2 Inspektorat.
Analis Kepegawaian Pertama.
  • Sarjana Psikologi. (Golongan: III/a) 1 Orang
    • 1 Biro Umum.
  • Sarjana Manajemen. (Golongan: III/a) 1 Orang
    • 1 Biro Umum.
  • Sarjana Hukum. (Golongan: III/a) 1 Orang
    • 1 Biro Umum.
Pranata Komputer Pertama.
  • Sarjana Teknik Informatika / Sarjana Teknik Komputer / Sarjana Sistem Informasi / Sarjana Manajemen Informasi. (Golongan: III/a) 2 Orang
    • 2 Pusat Informasi Obat dan Makanan.
Pranata Komputer Pelaksana.
  • DIII Teknik Informatika / DIII Teknik Komputer / DIII Sistem Informasi / DIII Manajemen Informasi. (Golongan: II/c) 11 Orang
    • 1 Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi OT, Kosmetik, dan PK.
    • 1 Direktorat Penilaian Keamanan Pangan.
    • 1 Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya.
    • 2 Pusat Informasi Obat dan Makanan.
    • 1 Balai Besar POM di Pekanbaru.
    • 1 Balai POM di Jambi.
    • 1 Balai Besar POM di Bandar Lampung.
    • 1 Balai Besar POM di Bandung.
    • 1 Balai Besar POM di Pontianak.
    • 1 Balai POM di Manokwari.
Pengadministrasi Keuangan.
  • DIII Akuntansi. (Golongan: II/c) 36 Orang
    • 1 Direktorat Standardisasi PT dan PKRT.
    • 1 Direktorat Pengawasan Produksi PT dan PKRT.
    • 1 Direktorat Pengawasan Distribusi PT dan PKRT.
    • 1 Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi OT, Kosmetik, dan PK.
    • 1 Direktorat Obat Asli Indonesia.
    • 1 Direktorat Standardisasi Produk Pangan.
    • 1 Direktorat Penilaian Keamanan Pangan.
    • 1 Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan.
    • 1 Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan.
    • 1 Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya.
    • 1 Pusat Penyidikan Obat dan Makanan.
    • 1 Pusat Informasi Obat dan Makanan.
    • 2 Biro Perencanaan dan Keuangan.
    • 2 Biro Umum.
    • 1 Balai Besar POM di Pekanbaru.
    • 1 Balai POM di Batam.
    • 1 Balai POM di Jambi.
    • 1 Balai Besar POM di Padang.
    • 1 Balai Besar POM di Palembang.
    • 1 Balai POM di Bengkulu.
    • 1 Balai Besar POM di Bandar Lampung.
    • 1 Balai POM di Serang.
    • 1 Balai Besar POM di Jakarta.
    • 1 Balai Besar POM di Bandung.
    • 1 Balai Besar POM di Semarang.
    • 1 Balai Besar POM di Yogyakarta.
    • 1 Balai Besar POM di Denpasar.
    • 1 Balai Besar POM di Mataram.
    • 1 Balai POM di Kupang.
    • 1 Balai Besar POM di Samarinda.
    • 1 Balai POM di Palu.
    • 1 Balai POM di Ambon.
    • 1 Balai Besar POM di Jayapura.
    • 1 Balai POM di Manokwari.
Analis Pengelola Barang Milik Negara (BMN).
  • Sarjana Akuntansi. (Golongan: III/a) 13 Orang
    • 1 Direktorat Penilaian OT, Suplemen Makanan, dan Kosmetik.
    • 1 Pusat Informasi Obat dan Makanan.
    • 2 Biro Umum.
    • 1 Balai Besar POM di Banda Aceh.
    • 1 Balai Besar POM di Medan.
    • 1 Balai Besar POM di Padang.
    • 1 Balai POM di Bengkulu.
    • 1 Balai POM di Palangka Raya.
    • 1 Balai Besar POM di Samarinda.
    • 1 Balai Besar POM di Makassar.
    • 1 Balai Besar POM di Jayapura.
    • 1 Balai POM di Manokwari.
Arsiparis Pelaksana.
  • DIII Kearsipan. (Golongan: II/c) 3 Orang
    • 1 Direktorat Penilaian Obat dan Produk Biologi.
    • 1 Direktorat Penilaian OT, Suplemen Makanan, dan Kosmetik.
    • 1 Direktorat Penilaian Keamanan Pangan
Teknisi Peralatan, Listrik, dan Elektronika.
  • SMK / STM Jurusan Listrik Arus Kuat. (Golongan: II/a) 1 Orang
    • 1 Orang Biro Umum.
  • Jumlah: 400 Orang

Ketentuan Lain - Lain

  • Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan bahwa dapat diterima menjadi CPNS Badan POM dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut merupakan penipuan dan agar dilaporkan melalui HALOBPOM pada nomor 021-500533. Panitia tidak bertanggung jawab atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Badan POM atau Panitia
  • Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS / PNS Badan POM, maka Kepala Badan POM berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan sebagai CPNS / PNS Badan POM.
  • Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jika Anda memenuhi kalifikasi yang dipersyaratkan dan tertarik untuk melamar, silahkan download lampiran pengumuman ini.



Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for "Lowongan CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 2014"

Leave a Reply

Blog Info