Lowongan CPNS Kementerian Pemuda dan Olahraga 2014
By Sudieharto - Jumat, 22 Agustus 2014

Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2014
- Penyampaian rincian formasi oleh masing-masing instansi kepada Menteri PAN-RB dengan tembusan kepada Kepala BKN: Paling lambat 6 - 8 Agustus 2014
- Penyampaian penetapan / persetujuan rincian formasi CPNS oleh Menteri PAN-RB kepada Instansi: 11 - 15 Agustus 2014
- Pengumuman lowongan formasi oleh instansi: 18 - 29 Agustus 2014
- Pendaftaran CPNS secara online melalui portal nasional (panselnas.menpan.go.id / sscn.bkn.go.id): 20 Agustus - 3 September 2014
- Pelaksanaan seleksi CPNS (TKD dan TKB bagi instansi yang menye-lenggarakan): Mulai 8 September 2014 s/d selesai
- Instansi menyerahkan hasil TKD kepada Panselnas
- Panselnas menyampaikan hasil TKD dan hasil integrasi TKB kepada Instansi: Satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas
- Instansi membuat SK kelulusan yang ditanda tangani PPK dan disampaikan kepada Panselnas dan BKN: Dua hari setelah menerima hasil TKD dan hasil integrasi TKD dan TKB dari panselnas
- Instansi mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus melalui media online atau media cetak
Informasi Penting
- Ujian dengan C.A.T.: Seleksi Penerimaan CPNS 2014 secara Nasional dilaksankan dengan ujian / test menggunakan C.A.T. (Computer Assisted Test). Info dapat dibaca di Situs Web Kemenpan & RB
- Persyaratan umum: WNI berusia 17 s / d 35 tahun, memiliki KTP yang berlaku, berbadan sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai lowongan formasi yang diminati.
- Alamat email: Seleksi Penerimaan CPNS 2014 hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di Portal ini dimana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.
- Isi data dengan akurat: Semua informasi / jati diri yang diisikan ke formulir pendaftaran disini harus akurat dan benar untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau merugikan pihak lain serta kemungkinan adanya konsekwensi hukum yang dapat terjadi dikemudian hari. Peserta yang sah hanya berhak mempunyai 1 (satu) kali kesempatan pendaftaran.
- Persyaratan khusus: Terdapat persyaratan khusus / tambahan pada lowongan formasi dari instansi-instansi tertentu. Harap membacanya dengan teliti.
- Cermat dan teliti: Harap mencermati setiap keterangan / instruksi / pemberitahuan / peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran ini.
- Gratis: Proses Penerimaan CPNS tidak dipungut biaya sepeserpun sejak dari pendaftaran s / d pengumuman hasil akhir.
Alur Pendaftaran
Portal Nasional
- Memahami informasi umum tentang pendaftaran
- Mempelajari formasi CPNS 2014 yang tersedia beserta persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan
- Menentukan formasi yang dipilih
- Mengisi form pendaftaran pada formasi yang dipilih
- Mengisi data sesuai KTP yang berlaku: NIK, Nama, Tgl. Lahir, Tempat Lahir, alamat email
- Mengirim form
- Konfirmasi pendaftaran melalui email setiap pelamar
- Informasi menuju portal instansi dari formasi yang dipilih melalui email setiap pelamar
Portal Instansi
- Portal instansi formasi yang dipilih untuk tahap pendaftaran selanjutnya s/d pengumuman jadwal dan tempat ujian setiap pelamar.
Formasi Rekrutmen
- Dokter Umum Pertama: Dokter Umum - (Golongan III/b): 2 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Gigi Pertama: Dokter Gigi - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Analis Pelayanan Publik: S2 Ilmu Komunikasi - (Golongan III/b): 2 orang di Biro Humas, Hukum, dan Kepegawaian, dan Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan
- Psikolog Klinis Pertama: S2 Psikologi - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Auditor Pertama: S1 Akuntansi - (Golongan III/a): 4 orang di Inspektorat
- Analis Kreasi dan Produksi Musik: S1 Seni Musik - (Golongan III/a): 1 orang di Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda
- Penerjemah Pertama: S1 Sastra Inggris - (Golongan III/a): 2 orang di Biro Keuangan dan Rumah Tangga, dan Biro Perencanaan dan Organisasi
- Analis Kebijakan Pertama: S1 Keolahragaan - (Golongan III/a): 3 orang di Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Deputi Bidang Prestasi Olahraga, dan Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Pranata Humas Pertama: S1 Ilmu Komunikasi - (Golongan III/a): 2 orang di Biro Humas, Hukum, dan Kepegawaian, dan Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama: S1 Hukum - (Golongan III/a): 3 orang di Biro Humas, Hukum, dan Kepegawaian
- Analis Kepegawaian Pertama: S1 Hukum - (Golongan III/a): 1 orang di Biro Humas, Hukum, dan Kepegawaian
- Analis Program / Perencana: S1 Administrasi Negara - (Golongan III/a): 2 orang di Biro Perencanaan dan Organisasi
- Analis Tata Laksana: S1 Manajemen SDM - (Golongan III/a): 2 orang di Biro Perencanaan dan Organisasi
- Analis Data dan Informasi: S1 Teknik Informatika - (Golongan III/a): 2 orang di Biro Humas, Hukum dan kepegawaian
- Pranata Laporan Keuangan: S1 Akuntansi - (Golongan III/a): 2 orang di Biro Keuangan dan Rumah Tangga
- Auditor Kepegawaian Pertama: S1 Psikologi - (Golongan III/a): 1 orang di Biro Humas, Hukum, dan Kepegawaian
- Analis Kewirausahaan: S1 Ekonomi Manajemen - (Golongan III/a): 2 orang di Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda; S1 Pertanian - (Golongan III/a): 2 orang di Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda
- Analis Kerjasama Luar Negeri: S1 Hubungan Internasional - (Golongan III/a): 2 orang di Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan, dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda; S1 Hukum Internasional - (Golongan III/a): 1 orang di Biro Perencanaan dan Organisasi
- Pengadministrasi Umum: DIII Manajemen Perkantoran - (Golongan II/c): 3 orang di Biro Perencanaan dan Organisasi, Biro Keuangan dan Rumah Tangga, dan Biro Humas, Hukum, dan Kepegawaian
- Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika: DIII elektro - (Golongan II/c): 2 orang di Biro Keuangan dan Rumah Tangga
- Pengelola Museum dan koleksi Benda Seni: D III Sejarah - (Golongan II/c): 2 orang di Deputi Pembudayaan Olahraga
- Arsiparis Pelaksana: DIII Kearsipan - (Golongan II/c): 3 orang di Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Biro Humas, Hukum, dan Kepegawaian, dan Biro Keuangan dan Rumah Tangga
- Verifikator Keuangan: DIII Akuntansi - (Golongan II/c): 2 orang di Biro Keuangan dan Rumah Tangga
- Pranata Komputer Pelaksana: DIII Teknik Informatika - (Golongan II/c): 2 orang di Biro Humas, Hukum, dan Kepegawaian
- Pengadministrasi Keuangan: DIII Perpajakan - (Golongan II/c): 2 orang di Biro Keuangan dan Rumah Tangga
- Pelatih Olahraga: SLTA / Sederajat - (Golongan II/a): 3 orang di Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
- Dokter Spesialis Kesehatan Olahraga Pertama: Dokter Spesialis Kesehatan Olahraga - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi Pertama: Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Pertama: Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Patologi Anatomi Pertama: Dokter Spesialis Patologi Anatomi - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Jantung Pertama: Dokter Spesialis Jantung - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Paru Pertama: Dokter Spesialis Paru - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Syaraf Pertama: Dokter Spesialis Syaraf - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Mata Pertama: Dokter Spesialis Mata - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis THT Pertama: Dokter Spesialis THT - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Anak Pertama: Dokter Spesialis Anak - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Pertama: Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Pertama: Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Jiwa Pertama: Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Gizi Klinik Pertama: Dokter Spesialis Gizi Klinik - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Forensik Pertama: Dokter Spesialis Forensik - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Intensif Pertama: Dokter Spesialis Intensif - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam Pertama: Dokter Spesialis Penyakit Dalam - (Golongan III/b): 1 orang di Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional
- Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Pertama: Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Dokter Umum Pertama: Dokter Umum - (Golongan III/b): 16 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga), dan Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional
- Perawat Pertama: S1 Keperawatan + NERS - (Golongan III/a): 5 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Perawat Pelaksana: D III Keperawatan - (Golongan II/c): 25 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Perawat Anestesi Pelaksana: D III Keperawatan Anestesi - (Golongan II/c): 2 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Analis Kesehatan: D III Analis Kesehatan - (Golongan II/c): 2 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Radiografer Pelaksana: D III Radiografi - (Golongan II/c): 2 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Asisten Apoteker Pelaksana: D III Farmasi - (Golongan II/c): 3 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga), dan Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional
- Fisioterapis Pelaksana: D III Fisioterapi - (Golongan II/c): 2 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Fisioterapis Pertama: D IV Fisioterapi - (Golongan III/a): 1 orang di Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional
- Teknisi Elektromedis Pelaksana: D III Elektromedik - (Golongan II/c): 2 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Nutrisionis Pertama: S1 Ilmu Gizi - (Golongan III/a): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Nutrisionis Pelaksana: D III Ilmu Gizi - (Golongan II/c): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Analis Kesehatan Kerja: S1 Kesehatan Lingkungan - (Golongan II/c): 2 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Analis Laboratorium: S1 Kesehatan Masyarakat - (Golongan III/a): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Perekam Medis Pelaksana: D III Rekam Medis - (Golongan II/c): 2 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana: D III Laboratorium Kesehatan - (Golongan II/c): 1 orang di Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional
- Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan: S1 Akuntansi - (Golongan III/a): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Pranata Laporan Keuangan: S1 Akuntansi - (Golongan III/a): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Pranata Komputer Pertama: S1 Teknologi Informasi/ Komputer - (Golongan III/a): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Pengadministrasi Keuangan: D III Perpajakan - (Golongan II/c): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Pengadministrasi Umum: D III Teknologi Informasi/Komputer - (Golongan II/c): 2 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga), dan Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional
- Psikolog Klinis Pertama: S1 Psikologi - (Golongan III/a): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Psikolog: S2 Psikologi Olahraga - (Golongan III/b): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Analis Kerjasama: S1 Hukum - (Golongan III/a): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Pengadministrasi Umum: D III Administrasi Rumah Sakit - (Golongan II/c): 2 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
- Analis Keolahragaan: S1 Olahraga - (Golongan III/a): 1 orang di Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Medik (Olahraga)
Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS
0 komentar for "Lowongan CPNS Kementerian Pemuda dan Olahraga 2014"